Berkonsolidasi! Merger BPR Kabalong Abdi Swadaya dan BPR Wiranadi di NTB

Mataram | Halo Mandalika - OJK Provinsi Nusa Tenggara Barat terus mendorong konsolidasi antar-BPR/BPRS untuk memperkuat industri BPR/BPRS sesuai amanat Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Demikian disampaikan Kepala OJK Provinsi NTB Rudi Sulistyo dalam peresmian penggabungan/merger PT BPR Kabalong Abdi Swadaya ke dalam PT BPR Wiranadi pada acara penyerahan Salinan Keputusan Pemberian Izin Penggabungan kedua BPR di Kantor OJK Provinsi NTB, Kamis (20/3). PT BPR Wiranadi berkedudukan di Jalan Ahmad Yani No. 88X, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, NTB. “Dengan penggabungan kedua BPR ini, diharapkan dapat secara cepat memperkuat permodalan, memastikan kecukupan infrastruktur teknologi informasi, memperkuat tools penerapan manajemen risiko dan tata kelola, sehingga dapat mendorong penguatan daya saing industri BPR/S di NTB,” kata Rudi. Menurut Rudi, kehadiran BPR/S yang sehat sangat dibutuhkan dalam rangka pengembangan ekonomi ...