Adanya Pengamanan Terhadap K Beserta Barang Bukti

Lombok Tengah | Halo Mandalika -  Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah amankan terduga pelaku pencurian inisial K, laki laki, 40 tahun warga Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah. Senin, 29/05/0223.

K sebelumnya diamankan oleh warga karena diduga mengambil barang barang milik warganya.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Supardi membenarkan adanya pengamanan terhadap K.

Ia menyampaikan bahwa, adapun barang-barang milik warga yang hilang tersebut dan diduga diambil oleh terduga diantaranya sebuah alat semprot tanaman, sebuah alat pemotong rumput, sebuah alat timbang padi, sebuah televisi dan sebuah mesin penggiling tepung/bumbu dan  5 buah tong gas 5 Kg.

Menerima informasi tersebut Kapolsek Praya Timur IPTU Supardi bersama anggota segera menuju Desa Bilelando namun sesampainya di Kantor Desa Bilelando K sudah diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Loteng menuju Mapolres Loteng.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Praya Timur bersama anggota menghimbau warga setempat untuk tidak main hakim sendiri dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum serta tetap menjaga kondusifitas khususnya di Desa Bilelando


"Untuk menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan K diamankan ke Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut" Kata IPTU Supardi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satuan Denkesyah Mataram Gelar Pelepasan Purna Tugas Militer 2024

Grand Opening! RSAD Sultan Abdul Kahir II Bima mulai Beroperasi, Berikut Fasilitas dimiliki !

Dandenkesyah Mataram Memaparkan Gizi Seimbang Anak Kepada Kader Desa Bilalande