Polres Lombok Utara Ungkap Kasus TPPO, Dua Terduga di Amankan
Mataram | Halo Mandalika - Polres Lombok Utara berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dua terduga kasus TPPO berhasil diringkus Tim Puma Polres Lotara. Sabtu, (17/6/2023). Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, S.I.K., memberikan penjelasan terkait kasus tersebut. "Penangkapan dua pelaku TPPO inisial I alias Isti dan HS alias Abu Suhail, dilakukan berdasarkan laporan yang diterima Polres Lotara," katanya. Dikatakan, kasus TPPO dengan korban meninggal dunia itu bermula pada bulan November 2021, dimana korban seorang wanita pekerja migran Indonesia (PMI), yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Bahrain, Timur Tengah. "Menurut laporan yang diterima Polres Lotara, kejadiannya dimulai ketika korban ingin kembali bekerja di Timur Tengah. Korban menghubungi terduga Isti untuk meminta bantuan agar bisa diberangkatkan," ujar Kabid Humas. Arman menyebutkan jika terduga Isti (40 tahun) alamat Dusun Lekok Selatan Desa Gondang, L...