Kesalahan sama Terulang, Residivi Tertangkap Kembali
Kapolsek sakra barat Iptu Saeful Hadi, S. Sos. Dalam pernyataannya bahwa, tersangka inisial R termasuk residivis yang baru keluar 1 tahun dari lembaga permasyarakatan, melakukan tindak pidana lagi berupa penggelapan dan pencurian dengan modus mencuri handphone dan minjam sepeda motor dan di gadaikan yang TKP bukan hanya di wilayah polsek sakra barat.
Sambungnya, daerah luar sakra barat termasuk di pulau Sumbawa mendapatkan informasi dari masyarakat, tim yang dibentuk oleh Kapolsek sakra barat langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Kapolsek menghimbau agar masyarakat lebih meningkatkan pengawasan terutama dalam penggunaan ranmor dan meletakkan barang-barang penting ditempat yang aman sehingga upaya kejahatan dapat di cegah.(Red).
Komentar
Posting Komentar