Gelar Sosialisasi TPPO, Bhabinkamtibmas Sambangi Kelurahan Sampir


Sumbawa Barat | Halo Mandalika - Dalam rangka antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir menggelar Sosialisasi TPPO pada hari Selasa (31/10/2023), pukul 11.00 Wita, bertempat di kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

" Dalam kegiatan tersebut Lurah Sampir, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir, Kasi Trantib Kelurahan Sampir sebagai pelaksana kegiatan dalam sosialisasi TPPO dengan sasaran kepada masyarakat setempat," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Edi Sobandi Adireja S.Sos.

Lanjut Kasi Humas, dalam pelaksanaan Sosialisasi terhadap masyarakat ini mengacu kepada UU No 21Tahun 2007

tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang ), agar para CPMI menjadi Pekerja Migran Indonesia yang sesuai dengan prosedur yang legal, dan
memberikan pamflet tentang mekanisme yang sah jika bekerja ke luar negeri sebagai migran Indonesia.

" Agar masyarakat memahami apabila akan bekerja keluar negeri sebagai migran Indonesia dengan menempuh jalur resmi yaitu jalur pemerintah dengan mekanisme yang di berikan pemerintah melalui LTSA dan P3MI, sehingga tidak menjadi korban TPPO, dan apa bila ada masyarakat yang merasa ada keluarganya sebagai korban TPPO agar melaporkan melalui HOTLINE SATGAS TPPO POLRES SUMBAWA BARAT POLDA NTB, di harapkan masyarakat mengetahui mekanisme Pengiriman PMI Legal ke Luar Negeri," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satuan Denkesyah Mataram Gelar Pelepasan Purna Tugas Militer 2024

Grand Opening! RSAD Sultan Abdul Kahir II Bima mulai Beroperasi, Berikut Fasilitas dimiliki !

Dandenkesyah Mataram Memaparkan Gizi Seimbang Anak Kepada Kader Desa Bilalande