Hapus KDRT, Polri Berikan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin
Lombok Utara | Halo Mandalika - Kasikum Polres Lombok Utara Iptu Agus Sugianto Sh., melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan Pra Nikah bagi calon pengantin Tingkat Kementrian Agama Kabupaten Lombok Utara, bertempat di Masjid Jami'ul Jama'ah Dusun Karang Pangsor Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang KLU. Senin, 23/10/2023.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si., melalui Kasi Hukum (Kasikum) Polres Lombok Utara Iptu Agus Sugianto Sh., menyampaikan kepada awak media di sela - sela kegiatannya, bahwa Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Tingkat Kementrian Agama Kabupaten Lombok Utara di KUA Kecamatan Pemenang, dengan Materi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan dari Kementrian Agama KLU, Kepala KUA Kecamatan Pemenang dan 100 Pasangan Calon pengantin dan orang nikah
Dalam kegiatan tersebut Agus Sugianto menyampaikan beberapa materi tentang perkawinan sebagaimana di atur dalam Pasal 28 B ayat (1) Undang -Undang Dasar 1945, menyatakan setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah, maka perkawinan merupakan Hak Asasi Manusia .
Dan dalam Pasal 6 ayat 1 UU No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan menyebutkan bahwa harus di dasarkan atas persetujuan
kedua calon mempelai dan di sampaikan juga tentang Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Disamping itu ia mengucapkan selamat kepada para pasangan calon pengantin/pranikah yang akan melaksanakan pernikahan
Diharapkan kepada para calon mempelai baik laki maupun perempuan hendaknya dalam kehidupan berumah tangga harus saling pengertian antara suami istri untuk menciptakan hubungan suami istri yang harmonis, sakinah, mawadah, warokmah, guna menghindari terjadinya potensi gangguan yaitu perselisihan pendapat dalam rumah tangga yang berujung terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang dapat berakibat fatal yaitu berurusan dengan hukum, bahkan perceraian. Ulasnya.
Masih harapan Kasi Hukum mengingat sekarang ini sudah mulai tahun politik sehingga Intensitas Politik di masyarakat mulai meningkat, biarpun beda pilihan akan tetapi kita harus satukan barisan guna terjalinnya, toleransi, komonikasi untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di masyarakat sehingga terciptanya Pemilu damai. Tutup Kasikum
Komentar
Posting Komentar