Akui Keandalan Kekuatan Tiang Beton, PLN Praya melaju Tingkatkan Pelayanan


Lombok Tengah | Halo Mandalika - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat melalui PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Praya, mengakui keandalan tiang beton didalam melayani kebutuhan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat, khususnya di Kabupaten Lombok Tengah. Konstruksinya yang keras dan kokoh sangat cocok digunakan untuk tiang distribusi karena tidak akan melengkung menahan beban kabel listrik yang disangganya dan tahan terhadap karat.

Kepala Desa Pejanggik di Kabupaten Lombok Tengah, H. Ahmad Nusilah S.H turut menanggapi terkait pelayanan PLN terhadap warganya. “Alhamdulillah pelayanan jaringan listrik mulai dari pergantian tiang listrik menjadi tiang beton sudah berkali-kali dilakukan PLN, malah setiap tahun, termasuk di Serewa dan tidak ada permasalahan atau kendala, masyarakat justru senang dan malah mempersilahkan untuk ngopi,” tuturnya. Selasa, (16/07/2024)

“Terkait dengan pelayanan, kalau ada gangguan kami memiliki group WA dengan PLN dan Alhamdulilah cepat tanggap. Kami memiliki forum dengan PLN, semua Kades di Lombok Tengah juga bergabung. Jadi ketika ada keluhan, permasalahan ataupun kabel terlihat rendah, kita kirim melalui WA, Alhamdulillah cepat. Saya telah menjadi Kepala Desa selama tujuh tahun lebih, disini tidak pernah ada kecelakaan akibat listrik,” tambahnya.

“Pesan saya kepada PLN, untuk dusun saya yang masih belum terjangkau dengan tiang beton, harapannya agar dapat terlayani segera.” imbuhnya kembali. Menanggapi hal ini, Achmad Santosa Adiguna, Manager ULP Praya, berkomitmen untuk terus memenuhi dan meningkatkan pelayanan PLN terhadap pelanggan di Kabupaten Lombok Tengah.

Tujuan pembangunan ketenagalistrikan adalah untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kualitas yang baik, dan harga yang wajar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Pada saluran distribusi jaringan tegangan rendah (JTR) dan jaringan tegangan menengah (JTM) 20 Kilo Volt, PLN mengacu pada Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009, dimana ketentuan terkait penggunaan tanah untuk lokasi penanaman tiangnya telah disebutkan secara spesifik.

Standarisasi penanaman tiang beton juga telah dilakukan pengecekan oleh tim teknis PLN, untuk struktur tanah keras dan berbatu, sesuai prosedur dapat dibuat beton cyclop  (pondasi tiang beton), sehingga kekuatan dan keamanan tetap memenuhi kriteria,” jelasnya.

Lebih lanjut, Santosa mengimbau kepada masyarakat yang menemui adanya anomali pada jaringan listrik PLN untuk bisa disampaikan secara langsung ke petugas di kantor ULP Praya maupun melalui aplikasi PLN Mobile. “Di era digital seperti sekarang ini, PLN telah memiliki aplikasi yang cukup memudahkan pelanggan dan masyarakat untuk melaporkan pengaduan maupun gangguan listrik di daerahnya. Aplikasi ini juga berfungsi untuk layanan pasang baru, tambah daya dan kebutuhan pelanggan pada umumnya,” ujarnya.

“Kami memiliki saluran komunikasi dengan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Lombok Tengah. Media Whats App Group yang kami buat cukup efektif mengakomodir pertanyaan dan sekaligus sebagai media informasi kepada pelanggan dan masyarakat. Sehingga saya rasa komunikasi antara PLN dengan masyarakat tidak ada hambatan,” pungkas Santosa.(**)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satuan Denkesyah Mataram Gelar Pelepasan Purna Tugas Militer 2024

Grand Opening! RSAD Sultan Abdul Kahir II Bima mulai Beroperasi, Berikut Fasilitas dimiliki !

Dandenkesyah Mataram Memaparkan Gizi Seimbang Anak Kepada Kader Desa Bilalande