Sat Reskrim Lombok Utara Lakukan Evakuasi Korban Gantung Diri


Lombok Utara | Halo Mandalika -
Polres di dampingi Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)  yakni, korban berinisial (B) laki - laki umur (52), alamat Dusun Dasan Bangket Desa Bentek Kecamatan Gangga KLU, yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri bertempat di Dusun, Dasan bangket Desa bentek. Sabtu, (27/07/2024).

"Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K.M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara  Iptu Ghufron Subeki SH.,  mengungkapkan bahwa  pada hari Jum'at tanggal 26 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 Wita. anak korban yang berinisial IZ sebelumnya sempat mengobrol bersama ayahnya (korban),  kemudian selesai mengobrol, IZ beristirahat dikamar yang berbeda. Pada hari sabtu tanggal 27 juli 2024, sekitar pukul 05. 20 Wita,  putranya korban yang berinisial IZ bangun untuk melaksanakan shalat subuh kemudian melanjutkan istirahat.

Sekitar pukul 08.00 Wita, IZ dibangunkan oleh neneknya yaitu CM, akan tetapi  tidak keluar dari kamar hanya diam dikamar  bermain hand phone,  disaat IZ pergi ke kamar mandi sebanyak  dua kali,  IZ  tidak mendengar suara ayahnya (korban) dan sempat membangunkan ayahnya  akan tetapi tidak ada jawaban, kemudian IZ mencoba melihat keadaan B (korban) dari jendela kamar dan ternyata  IZ melihat B (korban) sudah tergantung," paparnya.

Kasat Reskrim juga menerangkan   IZ  sempat membuka pintu kamar  B, tetapi pintu kamar korban B  dalam keadaan terkunci, kemudian IZ langsung  menendang pintu tersebut dengan menggunakan kakinya, kemudian dengan perasaan kaget  IZ melihat  korban  (B) dalam keadaan  tergantung di pelapon kamar rumahnya,  selanjutnya  saudara IZ   lari keluar rumah untuk memanggil pamanya yaitu, saudara MW, dan  langsung melihat korban (B) sudah dalam keadaan tergantung dan saat itu tidak langsung diturunkan oleh pamannya kemudian langsung  memanggil istri korban.

Sambungnya, sepulangnya dari  memanggil istri korban,  sudah melihat warga berkumpul dirumah korban dan jenazah sudah di turunkan. Kemudian anggota Polsek gangga mendapatkan informasi bahwa ada warga gantung diri bersama piket Reskrim dan anggota piket Polsek Gangga mendatangi TKP dan sudah menemukan korban sudah berada diatas gazebo, kemudian Sat Reskrim melakukan olah TKP dan  menemukan tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 28 meter dan kursi warna biru, yang di amankan sebagai barang bukti dan kemudian melakukan  koordinasi dengan keluarga korban.

Kasat Reskrim mengungkapkan  bahwa,   kejadian ini masih dalam tahap penyelidikan  dan dugaan sementara  korban meninggal dunia akibat gantung diri di kamarnya sendiri menggunakan tali nilon, sesuai hasil pemeriksaan Korban tidak ada mengalami gangguan jiwa atau depresi, dan  pihak keluarga menerima almarhum meninggal dunia,  menganggap murni musibah, pihak dari keluarga korban menolak untuk dilakukan tindakan otopsi.

atas kejadian tersebut, Sat Reskrim masih melakukan pemeriksaan  saksi- saksi dan kasus tersebut masih tahap  penyelidikan berkelanjutan. "tutupnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satuan Denkesyah Mataram Gelar Pelepasan Purna Tugas Militer 2024

Grand Opening! RSAD Sultan Abdul Kahir II Bima mulai Beroperasi, Berikut Fasilitas dimiliki !

Dandenkesyah Mataram Memaparkan Gizi Seimbang Anak Kepada Kader Desa Bilalande