Pelaku DFBR berhasil diamankan Polresta Mataram

Ilustrasi : Tersangka DFBR

Mataram | Halo Mandalika - Polresta Resnarkoba Mataram berhasil ungkap Hasil penindakan terhadap perederan dan penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja diwilayah hukum Polresta Mataram. Pada hari Senin, tanggal 30 September 2024 pukul 11.00 Wita.

Halaman parkir Fakultas Tehnik Universitas Mataram, Kel. Gomong Kec. Selaparang, Kota Mataram. Sebuah Kos-kosan beralamat di Gg. Manggis Lingk. Batu Dawe, Kel. Tanjung Karang, Kec. Sekarbela, Kota Mataram. Kamis, (03/10/2024)

DFBR Mataram, 11 Februari 2004, Perempuan, Umur 20 Tahun, Agama Islam, Pendidikan Terakhir SMA, Pekerjaan Mahasiswi, Alamat Gubuk Daya Desa  Pringgesela, Kec. Pringgesela, Kab. Lombok Timur dan Dusun Tanjung  Desa Emang Lestari, Kec. Lunyuk, Kab. Sumbawa serta Alamat Kos GG. Manggis Lingkungan Batu Dawe, Kel. Tanjung Karang,  Kec. Sekarbela, Kota Mataram.

Berdasarkan informasi dan Koordinasi dari BNNP NTB bahwa akan datang sebuah paket melalui jasa pengiriman/ekspedisi dari Sumatra diduga berisi barang berbahaya.

Atas informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, M,.H memerintahkan  Kanit Lidik dan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut.

Pada hari Senin tanggal 30 September 2024, sekitar pukul 10.00 wita Tim Opsnal melakukan koordinasi dengan pihak ekspedisi dimaksud dan selanjutnya dilakukan  Control Delevery untuk penyerahan paket  sampai ke alamat penerimanya.

Sekitar pukul 11.00 Wita, pihak ekspedisi menghubungi pemilik/penerima paket sesuai dengan nomor HP yang tertera dalam paket dan disepakati akan bertemu dihalaman parkir salah satu fakultas dari perguruan tinggi negeri di Kota Mataram.

Setelah tiba di TKP I  dan pihak jasa ekspedisi barang menyerahkan paket kepada pemilik/penwrimanya, Tim Opsnal langsung mengamankan 1 orang terduga pelaku inisial DFBR, dengan disaksikan oleh Security,  selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap barang/paket yang baru saja diterima terduga pelaku dan ditemukan Narkotika diduga jenis Ganja yang dibungkus dengan kotak yang lakban warna coklat.

Selanjutnya dilakukan pengembangan ke TKP II, dengan di saksikan oleh Perangkat Lingkungan setempat dilakukan Penggeledahan sebuah kamar kos dan ditemukan BB, sebagaimana daftar barang bukti pada point F.

1 (satu) buah kardus warna coklat bertuliskan Toba yang di dalamnya berisi 1 (satu) buah paket warna coklat yg di dalamnya berisikan Narkotika jenis ganja

2 (dua) buah hp android merk vivo dan samsung.
1 (satu) buah dompet berwarna coklat motif batik.

1 (satu) buah kotak hitam yang di dalamnya berisikan biji dan batang Narkotika jenis ganja
Berat Brutto BB Ganja 849,73 Gram.

Atas kasus tersebut, Satresnarkoba Polresta Mataram menegaskan guna penanganan lebih lanjut.(HM)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satuan Denkesyah Mataram Gelar Pelepasan Purna Tugas Militer 2024

Grand Opening! RSAD Sultan Abdul Kahir II Bima mulai Beroperasi, Berikut Fasilitas dimiliki !

Dandenkesyah Mataram Memaparkan Gizi Seimbang Anak Kepada Kader Desa Bilalande