Penyelewengan Dana yang Terselubung, Diindikasi Penggunaan Dana Hibah Pilkada di Lotim
Ilustrasi : H.Hafsan |
Lombok Timur | Halo Mandalika - Direktur Eksekutif Lembaga Transparansi Kebijakan (Lens@) Rakyat, H.Hafsan Rakyat melihat adanya indikasi permainan penggunaan dana hibah dari daerah untuk proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diduga dilakukan penyelanggara pemilu di Lotim
Apalagi dana hibah telah jelas peruntukannya seperti untuk debat kandidat, biaya sewa gedung berapa, kursi dan terop, podium, dan lain sebagainya berapa.
" Dana hibah Pilkada sudah jelas peruntukkannya dan jangan pernah diselewengkan atas nama efisiensi bisa menjadi temuan nantinya," tegas Hafsan Hirwan dalam keterangan persnya. Selasa, (30/10).
Oleh karena itu, lanjutnya meminta kepada aparat penegak hukum (APH), BPKP dan lainnya lebih jeli mencermati penggunaan dana hibah pilkada tersebut.Karena tidak boleh kiranya hibah dibelanjakan ke hal-hal yang kontraproduktif dengan UU tentang ASN dan UU pilkada sendiri.
Begitu juga mengenai masalah debat kandidat Paslon bupati dan wakil bupati Lotlm yang menggunakan kantor Bupati Lotim sebagai lokasinya menjadi sorotan kita.
" Dirinya menilai terlalu mengada ada dan konyol itu," tandasnya.(HM)
Komentar
Posting Komentar