Tindaklanjuti Aturan, KPK Ingatkan Polisi dan Kejaksaan Pelototi Pokir DPRD Lotim
Ilustrasi : foto sumber, google |
Lombok Timur | Halo Mandalika - Pihak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) meminta kapada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan untuk mempeloti pengunaan dana pokir DPRD Lotim, terutama dalam arah penggunaannya apakah sudah sesuai aturan ataukah tidak.
" Kita minta polisi dan kejaksaan untuk melakukan pengawasan dalam penggunaan dana pokir DPRD Lotim," tegas Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI, Dian Patria. Sabtu, (19/10/2024).
Menurutnya, kalau ada yang salah dalam penggunaan dana pokir tersebut maka tentunya dari pihak APH harus menindaklanjuti segera sesuai aturan yang ada.
" Kalau ditemukan ada yang salah tindaklanjuti segera," pintanya.
Dian memberikan warning keras kepada pihak anggota dewan Lotim untuk tidak bermain-main dengan masalah pokir. Karena kalau salah penggunaannya bisa berisiko hukumnya berlanjut.
Karena pokir syaratnya dua diinfut satu minggu sebelum musrembang dan wajib sejalan dengan RPJMD RKPD.Karena pokir itu untuk masyarakat bukan untuk pribadi anggota dewan maupun mantan anggota DPRD.
Apalagi soal jatah-jatahan untuk anggota dewan maupun mantan anggota dewan, begitu juga bukan masalah sepakat tidak sepakat.
" Kita ingatkan DPRD Lotim jangan main-main masalah pokir," tandasnya seraya mengatakan intinya penggunaan pokir harus ikut aturan arah sasaran pokir dan pihak inspektorat harus mereviu atau mengaudit.(HM)
Komentar
Posting Komentar