Upaya Pengembangan Pariwisata, Pj.Bupati Lotim Terima Master Plan Cemara
Ilustrasi : Juaini Taofik menerima Rencana Induk (Master Plan) Daya Tarik Wisata Cemara Siu di Sembalun yang diserahkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno. |
Lombok Timur | Halo Mandalika - Penjabat Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menerima Rencana Induk (Master Plan) Daya Tarik Wisata Cemara Siu di Sembalun yang diserahkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno.
Penyerahan master plan tersebut berlangsung pada acara rutin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Weekly Brief with Sandi Uno yang berlangsung Senin (14/10) di Jakarta.
Pj. Bupati pada kesempatan tersebut menyampaikan komitmen Pemda Lombok Timur untuk segera memanfaatkan master plan tersebut dalam upaya pengembangan pariwisata di daerah ini.
Ia mengaku master plan tersebut telah dinanti-nati seluruh pihak mulai dari pegiat parwisata hingga pemerhati lingkungan, mengingat Cemara Siu berada di Kawasan Sembalun yang merupakan bagian dari Geopark Rinjani.
" Keberadaan master plan ini akan semakin meningkatkan semangat stakeholder pariwisata di Lombok Timur. Terlebih melihat tren peningkatan kunjungan wisatawan ke Lombok Timur yang terus mengalami peningkatan," jelasnya.
Ia mencontohkannya, pada tahun 2023 lalu jumlah wisatawan yang berkunjung ke Lombok Timur mencapai 53 ribu. Pada tahun 2024 ini, sampai September saja angkanya sudah mencapai 94 ribu.
Menteri Sandi Uno pada kesempatan itu memaparkan, selain Cemara Siu di Lombok Timur terdapat tiga destinasi lainnya yang diserahkan pula master plannya, yaitu Air terjun Tekaan Telu di Tomohon (Sulawesi Utara), Pulau Dodola di kabupaten Pulau Morotai (maluku Utara) dan Pulau Kumala, Kota Tenggarong (Kutai Kertanegara).
Sandiaga Uno menyampaikan, apresiasi kepada tim penyusun master plan yang melibatkan akademisi di masing-masing destinasi.
Weekly Brief with Sandi Uno merupakan format temu pers Kemen Parekraf yang menyuguhkan informasi terkini perkembangan program, kebijakan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.(HM)
Komentar
Posting Komentar