Pj Bupati Lombok Timur menyepakati APBD 2025, Angka Kemiskinan Turun!


Ilustrasi : Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Drs. HM. Juani Tofik, M.AP

Lombok Timur | Halo Mandalika – Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Drs. HM. Juani Tofik, M.AP, menghadiri Rapat Paripurna Kelima Masa Sidang Pertama Rapat Ke-4 DPRD Kabupaten Lombok Timur pada Jumat, (29/11/2024).

Agenda rapat tersebut membahas dan menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Juani Tofik membawa kabar menggembirakan bagi masyarakat Lombok Timur. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Lombok Timur mengalami penurunan signifikan dari 15,63 % menjadi 14,51 %. Penurunan juga tercatat pada tingkat kemiskinan ekstrem, dari 4,06% menjadi 3,21%.

“Alhamdulillah, yang lebih membanggakan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lombok Timur mencatat peningkatan tertajam di Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni 1,17 persen dalam lima tahun terakhir,” ungkap Juani.

Ia menyebut capaian ini sebagai hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Juani juga mengucapkan selamat ulang tahun ke-53 kepada anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) seraya berharap momen ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan pelayanan publik.


APBD 2025 Disepakati dalam rapat tersebut, struktur Rancangan APBD Lombok Timur Tahun 2025 juga dipaparkan. Total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,445 triliun Lebih terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp540 miliar Lebih. Pendapatan transfer Rp2,897 triliun Lebih. Pendapatan lain-lain yang sah Rp7,695 miliar Lebih

Di sisi lain, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,422 triliun. Lebih yang mencakup Belanja operasi: Rp2,615 triliun Lebih atau 76,44 % dari total belanja
Belanja modal Rp335,038 miliar Lebih atau 9,79 % dari total belanja. Belanja tak terduga Rp7 miliar atau 0,20 persen dari total belanja. Belanja transfer (termasuk alokasi dana desa) Rp 464,177 miliar atau 13,56 persen. Sementara itu, pembiayaan daerah direncanakan mencapai Rp 23,512 miliar Lebih

Juani menegaskan, penyusunan APBD 2025 telah sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

“Setelah melalui pembahasan mendalam antara DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah, APBD 2025 disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda,” katanya.

Akhir sambutannya, Juani menyampaikan apresiasi kepada DPRD Lombok Timur, tim anggaran, serta seluruh pihak yang mendukung kelancaran proses penyusunan APBD. Ia juga mengapresiasi kondusivitas tahapan Pemilu 2024 yang berjalan aman di Lombok Timur.

“Dengan kerja sama dan semangat kolaborasi, kami optimistis Lombok Timur akan terus mencatatkan pencapaian yang lebih baik di masa depan,” pungkasnya.(HM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Grand Opening! RSAD Sultan Abdul Kahir II Bima mulai Beroperasi, Berikut Fasilitas dimiliki !

Sambut Peringatan Persami, RS. Tk. IV Wira Bhakti Gelar Baksos Pengobatan Masal Gratis!

Osama Al Syaqur Berhasil Cetak Gol 3:0, Indonesia VS Australia, Suandi : Saya Bangga